“REDENOMINASI”
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Pada redenominasi, tidak ada
kerugian karena daya beli tetap sama, sedangkan pada sanering menimbulkan
banyak kerugian karena daya beli turun drastis. Selain itu redenominasi
bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam
melakuan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi suatu
negara dengan negara regional, sementara sanering bertujuan mengurangi jumlah
uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi
hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
Pada redenominasi nilai uang
terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan
pecahan uang saja yang disesuaikan, sedangkan pada sanering, nilai uang
terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah
nilainya. Redenominasi juga biasanya dilakukan saat kondisi makro ekonomi
stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali, sedangkan sanering dilakukan
dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
Redenominasi dipersiapkan secara
matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di
masyarakat, sementara sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara
tiba-tiba.
Apabila terjadi gejolak ataupun
inflasi yang lebih tinggi dari tahun-tahun normal sebelumnya, biasanya
masyarakat lebih mencari nilai investasi yang lebih aman atau “safe haven”
seperti emas atau Logam Mulia.
Bila redenominasi terlaksana pada
tahun 2013 maka masih ada waktu untuk Anda untuk menabung Logam Mulia saat ini.
Kondisi yang terjadi di masyarakat justru malah kebalikannya, seperti saat ini
(12 Desember 2011) harga LM per gram Rp.509.000,00 jarang masyarakat untuk
membelinya, justru ketika LM sedang tinggi-tingginya seperti sebelum lebaran
2011 harga LM Rp.545.000,00 per gram masyarakat berbondong –bondong untuk
membelinya. Setidaknya untuk berinvestasi yang penting adalah membeli di harga
murah dan menjual di harga tinggi, bukan kebalikannya.
Berikut ini merupakan prediksi harga
Logam Mulia
2009 harga emas 360.000/gr
2010 harga emas 432.000/gr
2011 harga emas 518400/gr
2012 harga emas 622.080/gr
2013 harga emas 746.496/gr
2014 harga emas 895.795/gr
2015 harga emas 1.074.945/gr
2016 harga emas 1.289.945/gr
2017 harga emas 1.547.937/gr
2018 harga emas 1.857.520/gr
2019 harga emas 2.229.025/gr
2020 harga emas 2.674.830/gr
2010 harga emas 432.000/gr
2011 harga emas 518400/gr
2012 harga emas 622.080/gr
2013 harga emas 746.496/gr
2014 harga emas 895.795/gr
2015 harga emas 1.074.945/gr
2016 harga emas 1.289.945/gr
2017 harga emas 1.547.937/gr
2018 harga emas 1.857.520/gr
2019 harga emas 2.229.025/gr
2020 harga emas 2.674.830/gr
Keuntungan bila terjadi redenominasi
adalah nilai tukar rupiah akan lebih kuat bila ditukarkan dengan mata uang
negara lain. Selain itu Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter
yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata
lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar.
Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi
harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran
uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif
menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat
memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan
satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama
dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi,
rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif
kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya.
Contoh-contoh terkini redenominasi
ontoh-contoh yang terkini antara
lain:
Satuan baru
|
=
|
x
|
Satuan lama
|
Tahun
|
Dolar Zimbabwe keempat (ZWL)
|
=
|
1 000 000 000 000
|
ZWR
|
Februari 2009
|
Dolar Zimbabwe ketiga (ZWR)
|
=
|
10 000 000 000
|
ZWN
|
Agustus 2008
|
Dolar Zimbabwe kedua (ZWN)
|
=
|
1 000
|
ZWD (dolar pertama)
|
Agustus 2006
|
Metical Mozambik baru
|
=
|
1 000
|
Metical lama
|
2006
|
Bagan ini bukanlah bagan yang
dimaksudkan untuk lengkap.
|
Mari coba kita bahas mengenai
pecahaan uang yang pernah beredar di negara Indonesia
Pada tahun 1995 mungkin pecahan uang
terbesar yang pernah kita tahu adalah pecahan Rp.20.000,00 (dua puluh ribu
rupiah)
Pada tahun 2000 mungkin pecahan uang
terbesar yang pernah kita tahu adalah pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu
rupiah)
Berikutnya tahun 2011 ini pecahan
uang terbesar yang kita tahu adalah pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah)
Bila tidak terjadi redenominasi bisa
jadi tahun 2020 pecahan terbesar yang beredar adalah Rp.500.000,00 (lima ratus
ribu rupiah) atau Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah)
Tujuan
redenominasi
adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam
melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia
Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi
berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia
dengan negara regional sedengkan tujuan Sanering adalah mengurangi
jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi
hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah jadi hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang dirubah dan disesuaikan, ini berbeda dengan sanering dimana nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena pemotongan nilai barang.
Syarat redenominasi dapat dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, Ekonomi tumbuh seerta inflasi terkendali. Sanering dilakukan pada saat terjadi inflasi sangat tinggi dan kondisi makro ekonomi tidak sehat. Proses implementasi Redenominasi disebutkan cukup panjang sampai 10 tahun dan harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, tujuanya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah jadi hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang dirubah dan disesuaikan, ini berbeda dengan sanering dimana nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena pemotongan nilai barang.
Syarat redenominasi dapat dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, Ekonomi tumbuh seerta inflasi terkendali. Sanering dilakukan pada saat terjadi inflasi sangat tinggi dan kondisi makro ekonomi tidak sehat. Proses implementasi Redenominasi disebutkan cukup panjang sampai 10 tahun dan harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, tujuanya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“SANERING”
Sanering adalah pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa ada jaminan untuk tidak berubahnya nilai tukar uang tersebut. Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya yang dilakukan pada saat ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil. Misalnya, uang Rp100.000 dipotong menjadi Rp100. Karena itu, harga beras Rp6.000 per liter, tetap tidak berubah Rp 6.000 meskipun uangnya sudah dipotong. Kebijakan sanering dilakukan dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi. Kebijakan sanering akan menimbulkan dampak penurunan daya beli masyarakat.
pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.
Perbedaan
1.
Pengertian.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
1) Arti redenominasi dan sanering ?
Jawab:
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.
Sanering adalah pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa ada jaminan untuk tidak berubahnya nilai tukar uang tersebut.
2)Apa perbedaan sanering dan redenominasi ?
Jawab:
1. Pengertian.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.
3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.
5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.
3) Apa tujuan redenomiasi dan sanering ?
Jawab:
Tujuan redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional sedangkan tujuan Sanering adalah mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi). pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.
saneringistockholm
ReplyDelete