Thursday, February 14, 2013

"Redenominasi dan Sanering"


“REDENOMINASI”

Redenominasi
adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah. Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama, sedangkan pada sanering menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis. Selain itu redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi. Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi suatu negara dengan negara regional, sementara sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan, sedangkan pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya. Redenominasi juga biasanya dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali, sedangkan sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, sementara sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.
Apabila terjadi gejolak ataupun inflasi yang lebih tinggi dari tahun-tahun normal sebelumnya, biasanya masyarakat lebih mencari nilai investasi yang lebih aman atau “safe haven” seperti emas atau Logam Mulia.
Bila redenominasi terlaksana pada tahun 2013 maka masih ada waktu untuk Anda untuk menabung Logam Mulia saat ini. Kondisi yang terjadi di masyarakat justru malah kebalikannya, seperti saat ini (12 Desember 2011) harga LM per gram Rp.509.000,00 jarang masyarakat untuk membelinya, justru ketika LM sedang tinggi-tingginya seperti sebelum lebaran 2011 harga LM Rp.545.000,00 per gram masyarakat berbondong –bondong untuk membelinya. Setidaknya untuk berinvestasi yang penting adalah membeli di harga murah dan menjual di harga tinggi, bukan kebalikannya.
Berikut ini merupakan prediksi harga Logam Mulia
2009 harga emas 360.000/gr
2010 harga emas 432.000/gr
2011 harga emas 518400/gr
2012 harga emas 622.080/gr
2013 harga emas 746.496/gr
2014 harga emas 895.795/gr
2015 harga emas 1.074.945/gr
2016 harga emas 1.289.945/gr
2017 harga emas 1.547.937/gr
2018 harga emas 1.857.520/gr
2019 harga emas 2.229.025/gr
2020 harga emas 2.674.830/
gr
Keuntungan bila terjadi redenominasi adalah nilai tukar rupiah akan lebih kuat bila ditukarkan dengan mata uang negara lain. Selain itu Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positif kelipatan sepuluh, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya.
Contoh-contoh terkini redenominasi
ontoh-contoh yang terkini antara lain:
Satuan baru
=
x
Satuan lama
Tahun
Dolar Zimbabwe keempat (ZWL)
=
1 000 000 000 000
ZWR
Februari 2009
Dolar Zimbabwe ketiga (ZWR)
=
10 000 000 000
ZWN
Agustus 2008
Dolar Zimbabwe kedua (ZWN)
=
1 000
ZWD (dolar pertama)
Agustus 2006
=
1 000
Metical lama
2006
Bagan ini bukanlah bagan yang dimaksudkan untuk lengkap.
Mari coba kita bahas mengenai pecahaan uang yang pernah beredar di negara Indonesia
Pada tahun 1995 mungkin pecahan uang terbesar yang pernah kita tahu adalah pecahan Rp.20.000,00 (dua puluh ribu rupiah)
Pada tahun 2000 mungkin pecahan uang terbesar yang pernah kita tahu adalah pecahan Rp.50.000,00 (lima puluh ribu rupiah)
Berikutnya tahun 2011 ini pecahan uang terbesar yang kita tahu adalah pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah)
Bila tidak terjadi redenominasi bisa jadi tahun 2020 pecahan terbesar yang beredar adalah Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) atau Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah)
Tujuan redenominasi adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional sedengkan tujuan Sanering adalah  mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah jadi hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang dirubah dan disesuaikan, ini berbeda dengan sanering dimana nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena pemotongan nilai barang.

Syarat redenominasi dapat dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil, Ekonomi tumbuh seerta inflasi terkendali. Sanering dilakukan pada saat terjadi  inflasi sangat tinggi dan kondisi makro ekonomi tidak sehat. Proses implementasi Redenominasi disebutkan cukup panjang sampai 10 tahun dan harus dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, tujuanya tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.









“SANERING”


Sanering  adalah pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa ada jaminan untuk tidak berubahnya nilai tukar uang tersebut.  Pemotongan nol biasanya tiga buah di belakangnya yang dilakukan pada saat ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil. Misalnya, uang Rp100.000 dipotong menjadi Rp100. Karena itu, harga beras Rp6.000 per liter, tetap tidak berubah Rp 6.000 meskipun uangnya sudah dipotong.  Kebijakan sanering dilakukan dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi.  Kebijakan sanering akan menimbulkan dampak penurunan daya beli masyarakat.
Kebijakan sanering dilakukan dalam situasi ekonomi sedang bergejolak dan tidak stabil, khususnya terjadi inflasi sangat tinggi. Sehingga untuk mengatasinya, bukan harga barang yang diturunkan dengan menambah stok, melainkan nilai mata uangnya yang diturunkan.
pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.
Perbedaan
1. Pengertian.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.









Kesimpulan :

1) Arti redenominasi dan sanering ?
Jawab:
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut.

Sanering  adalah pemotongan nilai suatu mata uang menjadi lebih kecil tanpa ada jaminan untuk tidak berubahnya nilai tukar uang tersebut.

2)Apa perbedaan sanering dan redenominasi ?
Jawab:
1. Pengertian.
Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misal Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal yang sama secara bersamaan dilakukan juga pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Sanering adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

2. Dampak bagi masyarakat.
Pada redenominasi, tidak ada kerugian karena daya beli tetap sama.
Pada sanering, menimbulkan banyak kerugian karena daya beli turun drastis.

3. Tujuan
Redenominasi bertujuan menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi.Tujuan berikutnya, mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional.
Sanering bertujuan mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi).

4. Nilai uang terhadap barang.
Pada redenominasi nilai uang terhadap barang tidak berubah, karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.
Pada sanering, nilai uang terhadap barang berubah menjadi lebih kecil, karena yang dipotong adalah nilainya.

5. Kondisi saat dilakukan.
Redenominasi dilakukans saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali.
Sanering dilakukan dalam kondisi makro ekonomi tidak sehat, inflasi sangat tinggi (hiperinflasi).

6. Masa transisi
Redenominasi dipersiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
Sanering tidak ada masa transisi dan dilakukan secara tiba-tiba.

7. Contoh untuk harga 1 liter bensin seharga Rp 4.500 per liter.
Pada redenominasi, bila terjadi redenominasi tiga digit (tiga angka nol), maka dengan uang sebanyak Rp 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).
Pada sanering, bila terjadi sanering per seribu rupiah, maka dengan Rp 4,5 hanya dapat membeli 1/1000 atau 0,001 liter bensin.

3) Apa tujuan redenomiasi dan sanering ?
Jawab:
Tujuan redenominasi
adalah menyederhanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakuan transaksi ini didsarkan pada fakta bahwa pecahan terbesar Indonesia Rp.100.000 ini teritung terbesar ke 2 di Asia.Tujuan redenominasi berikutnya kedepan indonesia memperoleh kesetaraan ekonomi Indonesia dengan negara regional sedangkan tujuan Sanering adalah  mengurangi jumlah uang yang beredar akibat lonjakan harga-harga. Dilakukan karena terjadi hiperinflasi (inflasi yang sangat tinggi). pada masa Soekarno, pemerintah melakukan sanering dengan tujuan untuk meredam inflasi yang tinggi, kendati akhirnya inflasi juga tetap dan semakin tinggi karena likuiditas di perbankan menjadi sangat ketat.



1 comment: